Mengapa tidak dibuat tentang kesalahan fatal dari orang yang menghina agama orang lain, bisa dipenjara!
Dengan Polri membuat lomba film pendek tentang kebhinekaan, kemungkinan besar berarti menghina agama orang lain dibolehkan, jika ada yang protes agamanya dihina, berarti orang tersebut anti kebhinekaan. Begitu bukan sih?
Perlu diketahui, Aksi Bela Islam itu ada karena ada orang yang menghina umat Islam, bukan tiba-tiba marah tanpa sebab! Apakah agama lain dihina oleh umat agama lain, tidak marah?