Apresiasi dari Komisi II DPR RI juga sekaligus menjadi momentum untuk mendorong pemerintah daerah lainnya agar memberikan dukungan maksimal dalam pelaksanaan pilkada serentak. Dukungan penuh dari pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi dorongan bagi partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah melalui proses demokrasi yang berintegritas.
Dengan adanya langkah konkret yang sudah diambil oleh Pemprov Sumut, diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi daerah-daerah lainnya dalam mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 dengan berbagai inisiatif yang mendukung kelancaran dan keamanan proses demokrasi di tingkat lokal.