Tampang

KIPP: Kok Mendagri Angkat Polri Aktif? Itu Melanggar Aturan

19 Jun 2018 10:13 wib. 3.802
0 0
jokowi

4. Memaksakan pengangkatan anggota Polri aktif sebagai pajabat sipil akan membangkitkan kesan adanya dwi fungsi Polri, yang justru akan merugikan citra Polri yang sedang giat dibangun di mata publik.

Demikian Pandangan dan sikap KIPP Indonesia atas pengangkatan Pj Gubernur dari anggota Polri Aktif oleh Mendagri.

Siaran Pers ini dirilis oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di Jakarta, Senin, 18 Juni 2018. Untuk konfirmasi lebih lanjut, hubungi : Kaka Suminta, Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia. Kontak : 0853-1118-9920.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Fakta Unik
0 Suka, 0 Komentar, 13 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?