Tampang

KIPP: Kok Mendagri Angkat Polri Aktif? Itu Melanggar Aturan

19 Jun 2018 10:13 wib. 3.337
0 0
jokowi

2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk meninjau keberadaan dan kebijakan yang telah diambil oleh Mendagri dan diduga telah melakukan penyalah gunaaan wewenang sebagai Mendagri, dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

3. Meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan kegiatan sebagai mana mestinya, serta menempatkan semua proses Politik dan hukum sesuai dengan koridor hukum dan ketertiban umum.

4. Memaksakan pengangkatan anggota Polri aktif sebagai pajabat sipil akan membangkitkan kesan adanya dwi fungsi Polri, yang justru akan merugikan citra Polri yang sedang giat dibangun di mata publik.

Demikian Pandangan dan sikap KIPP Indonesia atas pengangkatan Pj Gubernur dari anggota Polri Aktif oleh Mendagri.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?