Tampang

Isi RUU Kementerian Negara, Kabinet Prabowo Bisa Lebih dari 34 Menteri

14 Sep 2024 09:52 wib. 157
0 0
Isi RUU Kementerian Negara, Kabinet Prabowo Bisa Lebih dari 34 Menteri
Sumber foto: Google

Dengan persetujuan Badan Legislasi DPR RI terhadap RUU Kementerian Negara ini, kabinet Prabowo Subianto berpotensi untuk membentuk kabinet yang lebih besar dari sebelumnya. Hal ini tentunya akan menjadi sorotan dan menjadi diskusi hangat di tengah masyarakat terkait dengan dampak dan manfaat dari penambahan jumlah kementerian tersebut.

Melalui RUU Kementerian Negara, diharapkan keputusan presiden terkait jumlah kementerian dapat lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan penyelenggaraan negara. Penambahan kementerian diharapkan bisa membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan pembangunan negara secara keseluruhan.

Dalam kesimpulannya, RUU Kementerian Negara merupakan sebuah instrumen yang diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada pemerintahan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman. Keberadaannya juga membawa dampak signifikan terhadap pembentukan kabinet dan penyelenggaraan negara di masa mendatang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.