Tampang

Hakim Menjatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Terhadap Fredrich Yunadi Divonis

28 Jun 2018 23:03 wib. 1.327
0 0
Hakim Menjatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Terhadap Fredrich Yunadi  Divonis

Vonis yang telah diputuskan hakim 7 tahun penjara dan denda 500 juta tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsider enam bul‎an kurungan.

Majelis Hakim mengungkapkan tentang hal - hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Fredrich. Salah satunya adalah sikap Fredrich selama masa persidangan.

"Keadaan yang memberatkan terdakwa adalah tidak terus terang, tidak menunjukkan kata yang baik dan kurang sopan," kata Syaifuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6) saat membacakan vonis.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?