Tampang

Hakim Menjatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Terhadap Fredrich Yunadi Divonis

28 Jun 2018 23:03 wib. 1.020
0 0
Hakim Menjatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Terhadap Fredrich Yunadi  Divonis

Majelis Hakim mengungkapkan tentang hal - hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Fredrich. Salah satunya adalah sikap Fredrich selama masa persidangan.

"Keadaan yang memberatkan terdakwa adalah tidak terus terang, tidak menunjukkan kata yang baik dan kurang sopan," kata Syaifuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6) saat membacakan vonis.

Disamping itu, Majelis Hakim juga menyampaikan ada dua faktor yang meringankan yaitu belum pernah menjalani hukuman dan punya tanggungan keluarga.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ternyata Tertawa Ada Manfaatnya
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?