Gatot pun tidak bisa dimunculkan begitu saja. Jika judicial review atas sistem presidential threshold tidak diterima oleh MK, maka Gatot baru bisa dicapreskan oleh gabungan parpol yang memenuhi persyaratan ambang batas.
Masalah bagi Gatot lainnya adalah keterkaitan namanya dalam kasus mark up pembelian helikopter. Sialnya, kasus ini dibiarkan berjalan lambat sehingga kejelasan atas keterlibatan Gatot masih belum menemukan titik terang. Jika kasus ini dimainkan pada saat yang tepat, maka habislah Gatot seketika.
Selain Gatot, sampai saat ini belum ada seorang pun tokoh yang layak untuk dipertandingkan melawan Jokowi dan Prabowo. Inilah PR besar bagi para lawan Prabowo dalam menyongsong Pilpres 2019.