Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas memberikan dukungan terhadap pengajuan tambahan anggaran ini. Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan IKN merupakan prioritas nasional. Dengan demikian, pengalokasian anggaran tambahan menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran pembangunan di kawasan IKN.
Sebagai langkah antisipasi, pihak terkait juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun dapat segera direalisasikan. Diharapkan dengan dukungan dari berbagai pihak, pembangunan infrastruktur di kawasan IKN dapat terus berjalan sesuai rencana.
Dalam konteks pembangunan nasional, pembangunan infrastruktur merupakan fondasi yang sangat penting. Dukungan penuh dari pemerintah dalam hal ini diwujudkan melalui alokasi anggaran yang memadai. Dengan begitu, berbagai proyek pembangunan dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.
Dengan pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk mendukung pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di kawasan IKN, diharapkan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut dapat terus berlangsung sesuai rencana. Dengan demikian, visi IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien dapat segera terwujud.