Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung belum mengambil sikap atas putusan bebas Dahlan Iskan tersebut. Dia mengatakan masih menunggu surat putusan resmi tersebut dari pengadilan. "Kami belum menerima petikan putusan, jadi kami belum ada sikap (upaya hukum kasasi)," katanya singkat.