Bagi mahasiswa dengan nilai di bawah 72, mereka akan masuk kategori reguler. Kelompok ini diwajibkan tinggal di asrama selama tiga bulan untuk mengikuti program intensif, termasuk kelas tahsin, praktik ibadah, setoran hafalan juz 30, serta pembinaan karakter yang meliputi kedisiplinan shalat berjamaah, tata cara berpakaian, dan akhlak berkomunikasi. Kategori reguler ini masih dibagi lebih lanjut menjadi lima kelompok berdasarkan nilai, mulai dari Iqra’ I (nilai 1–14) hingga Iqra’ IV (nilai 57–71).
Sementara itu, mahasiswa dengan nilai 72–95 akan ditempatkan di kategori nonreguler. Mereka tidak diwajibkan tinggal di asrama, melainkan hanya mengikuti program ma’had selama 1,5 bulan dengan kegiatan yang mencakup praktik ibadah dan setoran hafalan juz 30.
Kabid Keasramaan UIN Ar-Raniry, Syarifuddin, menambahkan bahwa hasil tes atau placement test akan diumumkan melalui akun masing-masing mahasiswa maupun media sosial resmi Ma’had Jami’ah. Mahasiswa kemudian akan menerima nomor invoice untuk melakukan pembayaran biaya program melalui bank yang telah ditentukan.