Syarat Mengikuti SNBP
Berdasarkan informasi dari laman Politeknik Negeri Bandung (Polban), syarat mengikuti SNBP meliputi:
-
Menggunakan nilai rapor dari semester 1-5 (untuk SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun) atau semester 1-7 (untuk SMK dengan masa belajar empat tahun).
-
Memiliki portofolio akademik dan nonakademik dengan minimal tiga prestasi terbaik.
-
Siswa dari keluarga kurang mampu wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
-
Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan menginput data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
-
Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
-
Peserta SNBP tidak dikenakan biaya karena seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.
Perbedaan SNBP dengan SNMPTN
Sejak 2023, SNBP resmi menggantikan SNMPTN. Berikut beberapa perbedaannya:
-
Penyelenggara:
-
Jenjang Pendidikan:
-
Pilihan Program Studi:
-
Sistem Seleksi: