Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Prof. Atip Latipulhayat, memastikan bahwa pembelajaran selama Ramadan tetap berlangsung, namun dengan sistem yang sedikit berbeda.
Menurutnya, "Intinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan. Ada pembelajaran di rumah dan di sekolah,". "Ini juga memberi kesempatan untuk siswa-siswa yang nonmuslim, mereka juga tidak bisa dipaksakan ikut. Di samping itu, juga soal ketuntasan pembelajaran,".
Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah juga tengah menyusun aturan lebih rinci terkait pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan. Nantinya, pemerintah daerah akan mengatur mekanisme pembelajaran ini, termasuk kemungkinan pengurangan jam pelajaran untuk menyesuaikan kebutuhan selama bulan suci tersebut.