Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Kementerian Kesehatan RI, diharapkan bahwa budaya pungli dan bullying di lingkaran Program Pendidikan Dokter Spesialis dapat dihentikan secara tuntas. Semua pihak, termasuk perguruan tinggi kedokteran, rumah sakit, dan tenaga medis, diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang aman, etis, dan profesional. Keselamatan dan kualitas layanan kesehatan masyarakat serta masa depan para calon dokter adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Kesehatan RI merupakan upaya nyata dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan kesehatan serta pembelajaran di Indonesia. Pungli dan bullying merupakan ancaman serius yang tidak boleh diabaikan, dan penanganannya harus dilakukan secara tegas dan konsekuen demi kebaikan bersama.