Kesimpulan
Dengan demikian, pengertian kasasi adalah upaya hukum yang dilakukan untuk memperoleh peninjauan kembali terhadap putusan pengadilan di tingkat banding yang dianggap keliru atau tidak adil. Proses kasasi melibatkan permohonan kasasi, penelitian berkas perkara, dan sidang kasasi di Mahkamah Agung. Dengan adanya mekanisme kasasi ini, diharapkan keadilan hukum dapat tercapai bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu sengketa hukum.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengertian dan proses kasasi, diharapkan masyarakat dapat mengenali pentingnya memiliki perlindungan hukum yang adil dan berkeadilan. Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan yang bermanfaat mengenai konsep kasasi dalam sistem peradilan di Indonesia.