Tampang

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Libur dan Pembelajaran saat Ramadan

22 Jan 2025 19:12 wib. 22
0 0
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Libur dan Pembelajaran saat Ramadan
Sumber foto: Google

Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pengaturan pembelajaran dan jadwal libur selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat edaran bernomor 2 Tahun 2025 ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri pada Senin (20/1/2025).

"Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut," demikian bunyi pernyataan dalam SEB tersebut.

Surat edaran ini menetapkan bahwa jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadan akan disesuaikan dengan kalender resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut beberapa poin penting dalam SEB:

  • Pembelajaran selama Ramadan: Satuan pendidikan diminta untuk menyesuaikan jadwal belajar dengan mengurangi durasi belajar di kelas dan lebih banyak menekankan pada kegiatan yang mendukung penguatan karakter keagamaan.
  • Libur Idul Fitri: Tanggal libur dan cuti bersama Idul Fitri mengikuti ketetapan pemerintah, dengan tujuan memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga.
  • Kegiatan tambahan: Sekolah/madrasah diimbau untuk menyelenggarakan kegiatan tambahan seperti pesantren kilat atau ceramah agama yang sesuai dengan semangat Ramadan.
<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?