Pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang tertunda sejak 2020 hingga 2024.
Peningkatan gaji pokok bagi dosen ASN, terutama di daerah, agar sesuai dengan standar hidup layak.
Penyediaan fasilitas pendukung yang memadai bagi dosen di seluruh Indonesia.
Pengurangan beban administrasi agar dosen bisa lebih fokus pada pengajaran dan penelitian.
"Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kesulitan yang dialami para dosen, terutama di daerah. Pendidikan tinggi berkualitas tidak akan tercapai jika kesejahteraan para pendidiknya sendiri tidak diperhatikan," tutup Anggun.
Masalah kesejahteraan dosen ASN di daerah kini menjadi perhatian serius. Dengan gaji rendah, tunjangan kinerja yang belum dibayarkan, serta tekanan hidup yang berat, banyak dosen terjebak dalam utang dan mengalami depresi. Jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, bukan tidak mungkin kualitas pendidikan tinggi di Indonesia akan semakin menurun.