Dalam konteks legislasi, Komisi X saat ini tengah menyusun revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Putusan MK ini akan menjadi masukan utama dalam merancang skema pembiayaan pendidikan ke depan. "Komisi X berkomitmen mengawal pelaksanaan putusan MK ini agar tidak sekadar menjadi kebijakan populis, melainkan langkah strategis memperkuat SDM bangsa. Karena pendidikan dasar gratis adalah fondasi penting bagi masa depan Indonesia," tutup Hetifah.