Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada tahun 2025 mendapatkan tambahan anggaran yang signifikan untuk peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan bahwa anggaran tersebut akan bertambah hingga mencapai Rp 10,4 triliun. Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan perhatian yang lebih pada peningkatan kesejahteraan para pendidik.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang dikenal sebagai TPG Non PNS merupakan salah satu program yang dijalankan oleh Kemendikbud Ristek sebagai bentuk penghargaan terhadap guru yang bukan pegawai negeri sipil (PNS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di lingkungan sekolah-sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Tambahan anggaran yang besar ini menjadi angin segar bagi ribuan guru dan dosen di tanah air. Peningkatan dana yang dialokasikan untuk TPG Non PNS memberikan harapan baru bagi para tenaga pendidik dalam mendapatkan pengakuan dan kehidupan yang lebih layak atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.