Penjelasan DJBC: Belum Ada Implementasi, Masih Sebatas Kajian
Menanggapi isu tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menegaskan bahwa saat ini belum ada kebijakan resmi mengenai cukai sepeda motor.
“Kajian mengenai cukai itu memang menjadi tugas rutin kami. Tapi sifatnya internal, belum tentu dijadikan kebijakan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (30/4/2025).
Ia menambahkan bahwa setiap tahunnya DJBC melakukan kajian terhadap dua topik sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan negara. Tahun ini, sepeda motor dan batu bara masuk sebagai topik kajian. Namun, Askolani menegaskan tidak ada rencana penerapan dalam waktu dekat.
Mekanisme Ekstensifikasi Cukai dan Pengaruhnya
Penerapan cukai baru harus melalui proses panjang, termasuk masuk ke pembahasan dalam Undang-Undang APBN dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalaupun sudah masuk dalam UU APBN, itu pun belum tentu langsung diimplementasikan. Kita lihat dulu situasi dan dampaknya,” tambah Askolani.