Tampang

Pertamina: SPBU Kemayoran Jujur, Tidak Curang

1 Jun 2017 11:28 wib. 3.540
0 0
Pertamina

1. Pada hari Selasa (30/5) Pk. 15.30 WIB Sdr. Beldy Risyan Hukom (pengendara Motor Nmax) melakukan pembelian BBK jenis Pertamax di SPBU 34.106.04 di Jl. Bungur, Jakarta, pada Nozzle 16.2 sebanyak 4 Liter. Setelah selesai melakukan pembelian Pertamax, Sdr Beldy merasa takaran dari SPBU kurang.
  
2. Sdr Beldy melakukan komplain kepada operator, lalu diarahkan kepada Pengawas SPBU mengingat antrian pengendara motor yang cukup panjang.  

3. Sdr Beldy meminta kepada pengawas agar tangki BBM motor dikuras untuk mengetahui jumlah BBM yang diisi kedalam motor. Pengurasan tangki BBM Motor dilakukan hanya menggunakan selang dengan cara disedot secara manual, sehingga BBM yang dikeluarkan tidak seluruhnya, karena tersisa 1 Bar berdasarkan permintaan Sdr Beldy untuk disisakan seperti kondisi awal sebelum dilakukan pengisian BBM. Kondisi BBM 1 Bar ini tidak dapat dipastikan berapa liter BBM yang tersisa secara akurat.  Sebagai informasi, kapasitas tangki kendaraan tersebut adalah 6,6 Liter.

4. BBM yang dikuras ditampung di wadah, kemudian dihitung hanya dengan menggunakan Gelas Ukur. Volume diperoleh adalah sekitar 3 Liter. Setelah melakukan pengukuran tersebut, pengawas SPBU langsung mengganti kekurangan BBM dengan memberikan BBM dari Pertamax kemasan. Selesai mendapat penggantian, Sdr Beldy meninggalkan SPBU.

5. Berdasarkan kejadian tersebut, tim Pertamina telah melakukan pengecekkan takaran seluruh volume nozzle, pengecekkan mesin dispenser, pemeriksaan CCTV SPBU saat terjadi kejadian, Laporan Arus Minyak SPBU. Hasil pengecekkan takaran menunjukkan seluruh Nozzle di SPBU masih memenuhi standar toleransi Metrologi (0,5%) dan standar Pasti Pas (0,3%). Selain itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda modifikasi pada mesin dispenser. Dispenser tersebut sebelumnya sudah di-Tera oleh Dinas Metrologi.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?