"Dukungan ini tidak hanya menunjukkan peran aktif Bank DKI dalam pengembangan teknologi digital tetapi juga kontribusi kami dalam menciptakan transportasi publik yang lebih mudah diakses oleh seluruh warga DKI Jakarta," ungkap Agus.
Sementara itu, telah terdapat delapan stasiun MRT Jakarta yang telah mendapatkan penamaan, yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati Indomaret, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI.
Menurut data terkait kemitraan hak penamaan ini, penamaan stasiun merupakan strategi yang efektif dalam hal pendanaan dan pemasaran bagi perusahaan. Selain itu, perusahaan yang menamai stasiun MRT akan mendapatkan eksposur luas setiap harinya karena jumlah penumpang yang terus meningkat.
Dari segi ekonomi, kemitraan hak penamaan ini juga memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pendapatan bagi PT MRT Jakarta. Dengan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain dalam kemitraan hak penamaan, PT MRT Jakarta dapat mengoptimalkan pendapatan dari sumber lain selain pendapatan operasional langsung.
Sinergi antara BUMD Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan-perusahaan swasta dalam meningkatkan pelayanan transportasi publik dan mendukung kemajuan teknologi digital merupakan langkah yang positif dalam memperbaiki sistem transportasi di kota Jakarta. Adanya kemitraan hak penamaan stasiun MRT merupakan contoh nyata dari kolaborasi antara badan usaha milik daerah dan perusahaan swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Kemitraan ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna transportasi publik dengan adanya peningkatan kemudahan akses pembayaran digital dan layanan transportasi yang lebih terintegrasi. Hal ini sesuai dengan visi pemerintah dalam membangun Jakarta sebagai kota metropolitan yang modern dan berkelanjutan.