Tampang.com | Sejak 4 Mei 2025, Car Free Day (CFD) resmi digelar setiap Minggu pagi di Jalan Margonda dan Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok. Selama acara berlangsung, akses kendaraan pribadi ditutup sementara guna memberikan ruang bagi aktivitas warga yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memastikan ada sejumlah kendaraan tertentu yang tetap diizinkan melintas demi kelancaran layanan dan kebutuhan darurat.
Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, menegaskan bahwa hanya kendaraan dengan fungsi penting yang mendapat izin masuk selama CFD berlangsung dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. “Kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta angkutan umum dengan trayek tetap boleh melewati area CFD. Termasuk kendaraan yang membawa pasien atau situasi kedaruratan lain,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok (24/5/2025).