Adi menjelaskan bahwa dalam periode tujuh bulan terakhir, sejak Januari hingga Juli 2025, Ari Lasso sudah menerima royalti hingga puluhan juta rupiah. Sementara nominal Rp497.300 yang disebut terakhir merupakan tambahan pembayaran untuk periode Juli 2025, bukan total royalti yang diterima musisi itu sepanjang tahun.
“Terjadi miskomunikasi di postingan yang bersangkutan yang kemudian memunculkan persepsi keliru di publik. Nilai royalti yang diterima AL sebenarnya puluhan juta rupiah dan itu sudah ditransfer,” ujar Adi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/8).
Ia juga mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan melalui email, yang membuat data salah lampir. Namun, ia menegaskan kesalahan tersebut tidak terjadi pada proses transfer dana. “Itu murni salah kirim lampiran, bukan salah transfer,” tambahnya.