Penebalan bantuan sosial pun dilakukan dengan memberikan tambahan sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta KPM. Dari jumlah tersebut, bantuan ini telah efektif disalurkan kepada 15 juta KPM dengan total nilai mencapai Rp6,19 triliun. Dengan demikian, penting untuk mengawasi dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan yang salah.