Tampang.com | Setelah ramai jadi perbincangan, kini KTP digital resmi bisa digunakan sebagai identitas sah untuk berbagai keperluan, termasuk check-in di hotel dan bandara. Fitur ini sudah mulai diujicobakan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta, sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik nasional.
Transformasi Identitas, dari Plastik ke Digital
Direktorat Jenderal Dukcapil menyatakan bahwa KTP digital yang terintegrasi lewat aplikasi resmi kini diakui legal untuk verifikasi identitas. Pengguna hanya perlu menunjukkan QR Code atau membuka profil digital mereka melalui aplikasi saat melakukan check-in hotel atau saat melewati pos pemeriksaan bandara.
“KTP digital sudah memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kartu fisik, selama pengguna telah terverifikasi biometrik di sistem kami,” ujar pejabat Dukcapil dalam pernyataan pers.