Tampang

Sespri Ketum PBNU Dipecat Cak Imin dan Batal Jadi Anggota DPR, Ribuan Massa Kepung KPU Jember

26 Sep 2024 05:47 wib. 44
0 0
Massa pendukung Achmad Ghufron Sirodj Demo KPUD
Sumber foto: website

Koordinator Relawan Pendukung Achmad Ghufron Sirodj, Izzul Ashlah, dari Jember – Lumajang, menegaskan bahwa KPU RI seharusnya mengembalikan mandat kedaulatan rakyat dengan membatalkan keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024. Ia juga menyerukan agar posisi Lora Gopong sebagai anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024 dikembalikan.

Menurut Izzul Ashlah, pendukung Achmad Ghufron Sirodj tidak rela memberikan mandat kepada orang lain yang jelas tidak terpilih sesuai hasil Pemilu 2024. Ia juga menekankan pentingnya peran Bawaslu RI untuk turun tangan terkait pemecatan Achmad Ghufron Sirodj yang dinilainya tidak sah.

Tak hanya itu, Izzul Ashlah juga mengecam tindakan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh PKB terhadap Achmad Ghufron Sirodj tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu. Dia menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka seluruh keluarga dan kolega Achmad Ghufron Sirodj tidak akan mendukung serta memilih PKB pada pemilu yang akan datang.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Rahasia di Balik Lukisan Kuno
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.