3. Akta kelahiran - Dokumen penting yang menjadi bukti identitas seseorang. Penahanan akta kelahiran dapat menyulitkan dalam berbagai proses administrasi, termasuk pendaftaran anak ke sekolah.
4. Buku nikah - Bagi pekerja yang menikah, buku nikah sering kali diperlukan dalam hal-hal administratif. Penahanan buku ini bisa mengganggu proses hukum dan administrasi yang berhubungan dengan keluarga.
5. Buku tanda kepemilikan kendaraan bermotor - Kendaraan pribadi sering kali menjadi asset penting bagi pekerja. Penahanan buku ini dapat memengaruhi mobilitas dan pekerjaan mereka sehari-hari.
SE Menaker juga mencakup beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh calon pekerja dan pekerja/buruh. Salah satunya adalah perusahaan tidak dibenarkan untuk menghalangi pekerja dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Calon pekerja dan karyawan diharapkan teliti dalam membaca isi perjanjian kerja terkait penyerahan ijazah atau dokumen pribadi lainnya.
Dalam situasi tertentu, apabila penyerahan ijazah atau sertifikat kompetensi diperlukan, perusahaan hanya diperbolehkan melakukan hal itu bila dua ketentuan berikut dipenuhi: pertama, dokumen tersebut diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang dibiayai oleh perusahaan dengan perjanjian kerja tertulis. Kedua, perusahaan bertanggung jawab untuk menjamin keamanan dokumen yang disimpan serta wajib memberikan ganti rugi kepada pekerja apabila dokumen tersebut rusak atau hilang.