Kebijakan Kemendikbudristek
Kemendikbudristek menyampaikan beberapa kebijakan dan langkah yang akan diambil untuk menangani isu kenaikan UKT:
Evaluasi Menyeluruh: Kemendikbudristek akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perguruan tinggi yang menaikkan UKT. Evaluasi ini akan mencakup analisis kebutuhan dan biaya operasional, serta dampaknya terhadap mahasiswa.
Dialog dengan Pihak Terkait: Kemendikbudristek akan membuka dialog dengan pihak perguruan tinggi, mahasiswa, dan orang tua untuk mendiskusikan masalah ini. Melalui dialog ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Bantuan Keuangan: Kemendikbudristek akan memperkuat program bantuan keuangan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, untuk membantu mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena masalah biaya.
Pengawasan Ketat: Kemendikbudristek akan meningkatkan pengawasan terhadap perguruan tinggi untuk memastikan bahwa kenaikan UKT dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap perguruan tinggi harus melaporkan alasan kenaikan UKT dan bagaimana dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.