Tampang

Resmi, Rincian Tarif Listrik Subsidi dan Rumah Tangga per kWh Mulai 16 Juni 2025

19 Jun 2025 22:55 wib. 14
0 0
Resmi, Rincian Tarif Listrik Subsidi dan Rumah Tangga per kWh Mulai 16 Juni 2025

Tarif listrik untuk pelanggan dari golongan subsidi dan rumah tangga tidak akan mengalami perubahan mulai tanggal 16 Juni 2025, setelah diumumkan secara resmi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa angka tarif yang berlaku saat ini tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan sebelumnya, pada tanggal 27 Maret 2025.

Pada pengumuman tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa tarif listrik untuk golongan subsidi dan non-subsidi untuk triwulan kedua tahun 2025, yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni, tetap sama dengan tarif pada triwulan pertama (Januari, Februari, dan Maret) tahun yang sama, serta triwulan keempat (Oktober, November, dan Desember) tahun 2024.

Golongan tarif listrik subsidi terdiri dari pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan listrik bersubsidi. Di sisi lain, golongan rumah tangga mencakup pelanggan dengan penggunaan daya listrik berkisar antara 900 VA hingga 6.600 VA.

"Keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha. Oleh karena itu, tarif listrik untuk triwulan kedua tahun 2025 tetap pada angka yang sama seperti pada triwulan pertama tahun ini, kecuali ada arahan berbeda dari pemerintah," ungkap Bahlil, sebagaimana dilaporkan di laman resmi Kementerian ESDM pada tanggal 27 Maret 2025.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?