Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, terjadi kasus keracunan yang menimpa 54 anggota TNI dan Polri yang bertugas mengawal kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Bendungan Leuwikeris, Tasikmalaya. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan petugas pengamanan presiden dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para petugas tersebut. Namun, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, memberikan penjelasan bahwa para petugas tersebut telah pulih dari kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan.
Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda serta tim medis terkait kasus keracunan yang dialami anggota pengamanan presiden. Dalam keterangannya pada Kamis, 30 Agustus 2024, Yusuf mengungkapkan, "Alhamdulilah para petugas yang mengalami gangguan kesehatan semuanya telah pulih dan dapat bertugas kembali."