Setelah teman korban melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga, pihak keluarga melaporkan kasus dugaan penculikan dan penyekapan kepada pihak Polres Kota Besar Medan dan Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan karena Anderas tak kunjung pulang.
Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan, mengungkapkan bahwa jenazah korban ditemukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengakuan dari tersangka yang telah ditangkap. "Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap tersangka secara mendalam untuk mengetahui motif tersangka melakukan tindakan pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kombes Gidion pada Minggu (22/12/2024).
Setelah dilakukan autopsi, jenazah Anderas diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan. Terkait dengan kasus ini, pihak kepolisian bersama aparat TNI yang menerima laporan dari korban berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku, yakni 3 orang warga sipil dan satu di antaranya adalah oknum TNI.
Ketiga warga sipil terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial CJS, MFH, dan FA, dan kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan. Sementara itu, oknum TNI yang terlibat, berinisial HS, sedang diperiksa di Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan.