Transaksi Lewat Grup WhatsApp, Tersangka Habiskan Rp 47,5 Juta
Dari hasil pemeriksaan, JS mengaku memperoleh satwa tersebut melalui transaksi online di media sosial. Ia tergabung dalam sebuah grup WhatsApp khusus jual beli satwa. Awalnya ia berniat membeli luwak putih, namun karena harganya terlalu tinggi, ia akhirnya ditawari beruang madu, binturong, dan owa.
Harga satwa tersebut bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 13 juta per ekor. Total uang yang dibelanjakan JS mencapai Rp 47,5 juta. Transaksi dilakukan dengan mentransfer dana ke rekening bersama, dan pengiriman satwa dilakukan lewat jasa travel atau ekspedisi.
Motif: Hobi Pelihara Satwa Liar
Menurut Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, Dirreskrimsus Polda DIY, JS mengaku membeli satwa langka itu semata-mata karena hobi. Meski demikian, polisi belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan JS dalam jaringan sindikat perdagangan satwa dilindungi dan masih terus melakukan pendalaman.