Tampang

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri agar Kasus Vina Dikawal Transparan

31 Mei 2024 11:21 wib. 98
0 0
Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri agar Kasus Vina Dikawal Transparan
Sumber foto: google

Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini. Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28). Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Selain itu, keputusan presiden ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan. Dalam beberapa tahun terakhir, isu ini telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah, dan langkah-langkah melakukan reformasi dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan seksual semakin diintensifkan.

Pentingnya penanganan kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan masyarakat yang rentan terhadap kekerasan. Jika kasus ini ditangani dengan baik dan transparan, hal ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.

Di tengah desakan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual, perintah presiden ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi aparat hukum dalam menegakkan keadilan dan hukum. Selain itu, hal ini juga dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih percaya dan mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bukan Perpustakaan! Ini Ternyata Hotel
0 Suka, 0 Komentar, 30 Okt 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%