“Setiap tahun dicanangkan kebijakan baru, tapi tidak ada tindakan nyata di lapangan. Pengawasan dan penegakan hukum lingkungan sangat lemah,” kata Wening, pegiat lingkungan dari LSM Bersih Udara.
Regulasi Ada, Tapi Tidak Berdaya
Pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan seperti baku mutu emisi, uji emisi berkala, dan rencana aksi daerah untuk pengendalian pencemaran udara. Namun, banyak dari kebijakan tersebut tidak dijalankan secara konsisten dan hanya menjadi formalitas administrasi.
“Masalah utama kita adalah lemahnya implementasi. Regulasi bagus, tapi tidak ada sistem pengawasan dan sanksi yang tegas,” ujar Wening.
Solusi: Perketat Pengawasan dan Libatkan Masyarakat
Pakar lingkungan mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan emisi, memperbanyak ruang hijau, dan menyediakan transportasi publik ramah lingkungan. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan kampanye kesadaran udara bersih harus diperkuat.