Tampang

Pemkot Semarang Keluarkan SE Larangan Judi Online

14 Jul 2024 10:15 wib. 109
0 0
Pemkot Semarang Keluarkan SE Larangan Judi Online
Sumber foto: google

Dalam menghadapi perkembangan teknologi, penegakan larangan perjudian online juga perlu dilakukan secara cermat dan terukur. Penguatan sistem monitoring online dan kerja sama dengan penyedia layanan internet dapat menjadi langkah-langkah strategis untuk memastikan efektivitas dari larangan ini.

Pemkot Semarang berpendapat bahwa larangan perjudian online adalah langkah penting dalam menjaga ketertiban sosial dan moralitas. Dengan begitu, diharapkan masyarakat Kota Semarang dapat terhindar dari praktik perjudian online yang merugikan. Langkah proaktif ini juga menjadi sebuah contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk memberantas perjudian online demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?