Tampang

Pemerintah Tegas: Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran per Barang untuk Perlindungan Kesehatan Publik

30 Jul 2024 22:01 wib. 96
0 0
Rokok
Sumber foto: Google

Langkah Selanjutnya

Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitasnya. Langkah selanjutnya mungkin termasuk penguatan program-program pendidikan anti-rokok di sekolah dan komunitas, serta peningkatan akses ke layanan penghentian merokok bagi mereka yang ingin berhenti.

Larangan penjualan rokok eceran per batang merupakan langkah tegas yang diambil pemerintah Indonesia untuk melindungi kesehatan publik dan mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok. Dengan kebijakan ini, diharapkan angka perokok dapat menurun dan kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Pemerintah berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat konsumsi rokok yang lebih rendah dan masyarakat yang lebih sehat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?