Tampang

Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara oleh Prabowo Subianto

24 Feb 2025 21:40 wib. 28
0 0
Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara oleh Prabowo Subianto

Dalam hal tanggung jawab hukum, Pasal 3Y dari RUU BUMN menyatakan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam Danantara, termasuk Menteri BUMN dan pengurus BPI, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian negara jika dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian mereka.

Pada bab yang sama, terdapat pengaturan usia jabatan di mana Kepala BPI Danantara harus berusia maksimal 70 tahun saat pertama kali dilantik, sedangkan untuk jajaran direksi, batas maksimalnya adalah 60 tahun. Dalam pembahasan lebih lanjut mengenai kepemilikan saham, rincian urusan kepemilikan menunjukkan bahwa negara akan mempertahankan kontrol signifikan atas BUMN melalui kepemilikan saham yang dirinci.

Dengan peluncuran Danantara, pemerintah Indonesia berharap dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi, dan mendorong perekonomian yang lebih inklusif dan berkelanjutan ke depan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?