Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional melalui percepatan dan perluasan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menekankan pemerintah daerah (pemda) menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) agar penggunaan anggaran belanja lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Maurits meminta agar pemda menggunakan produk dalam negeri. Sebab upaya ini merupakan salah satu strategi dalam mengendalikan laju inflasi dan membangkitkan pengusaha dalam negeri, utamanya para pelaku UMKM. Oleh karenanya, diharapkan pemda mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan melakukan percepatan.
Pemakaian kartu kredit dalam pembelian barang UMKM dapat memberikan manfaat ganda, yakni mempermudah transaksi bagi pembeli dan mendorong pertumbuhan UMKM. Kartu kredit memberikan kemudahan dalam bertransaksi tanpa perlu membawa uang tunai, sehingga memudahkan pembelian barang bagi Pemda. Di sisi lain, pemakaian kartu kredit juga membantu UMKM dalam meningkatkan jumlah transaksi mereka, yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian lokal.