Nasir, seorang warga Kabupaten Lampung Timur, harus menanggung konsekuensi dari aksinya sebagai pencuri sepeda motor (curanmor) di sebuah kafe di Kota Metro beberapa waktu lalu. Tim Gabungan Tekab 308 dari Polda Lampung berhasil menangkap Nasir setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Iptu Rosali, Kasat Reskrim Polres Metro, menjelaskan bahwa Nasir adalah seorang residivis kasus pencurian yang bersama rekannya melakukan aksi kejahatan tersebut. Mereka bahkan tidak segan melepaskan tembakan dan melukai seorang warga yang mencoba menggagalkan perbuatan mereka. Menurut Iptu Rosali, kedua pelaku telah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Metro hanya dalam jangka waktu dua bulan. Mereka dikenal sebagai pelaku yang sadis dan kejam terhadap korban-korbannya.