Pada dasarnya, ini adalah bagian dari sistem biometrik sederhana yang diterapkan pemerintah untuk memudahkan proses identifikasi. Warna ini tidak memiliki makna filosofis atau spiritual, melainkan murni fungsional dan administratif.
Proses Pembuatan Foto KTP
Saat akan membuat foto KTP, biasanya pihak kelurahan atau petugas Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) telah menyediakan fasilitas foto dan latar belakang yang sesuai. Petugas akan menanyakan tahun kelahiran kita dan secara otomatis menyesuaikan warna latar belakang, apakah itu merah atau biru. Jadi, tidak perlu repot membawa foto sendiri dari luar yang warnanya sudah ditentukan. Proses ini memastikan foto yang diambil sesuai dengan standar yang berlaku.
Untuk keperluan lain yang memerlukan salinan KTP, seperti melamar pekerjaan atau membuka rekening bank, salinan foto KTP kita akan tetap terlihat sesuai dengan warna aslinya, baik itu merah atau biru. Penting untuk diingat bahwa warna ini adalah bagian dari identitas resmi dalam KTP kita.