Tampang

KPU Ungkap Ada Paslon Pilgub Jakarta yang Belum Lampirkan LHKPN

6 Sep 2024 04:57 wib. 297
0 0
Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata
Sumber foto: website

Selain itu, paslon juga seharusnya memahami pentingnya kewajiban hukum yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran. Kehati-hatian dan kedisiplinan dalam menyusun berkas administratif menjadi kunci utama untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?