Tampang

KPK Sita Ratusan Dokumen, 91 Kendaraan, dan Jam Tangan Mewah dalam Penanganan Kasus Rita Widyasari

7 Jun 2024 13:48 wib. 755
0 0
Penanganan Kasus Rita Widyasari
Sumber foto: google

KPK berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum dan pemulihan aset yang terkait dengan kasus korupsi. Aset-aset hasil tindak pidana korupsi tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara setelah proses persidangan selesai dan perampasan aset dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi salah satu langkah penting untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?