KPK berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum dan pemulihan aset yang terkait dengan kasus korupsi. Aset-aset hasil tindak pidana korupsi tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara setelah proses persidangan selesai dan perampasan aset dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi salah satu langkah penting untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.