Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Semarang, termasuk rumah dinas dan kantor wali kota. Beberapa dokumen terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta catatan mengenai aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut turut disita.
Pemeriksaan terhadap Mbak Ita dan penetapan tersangka dalam kasus-kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang menjadi bagian dari upaya KPK dalam memerangi korupsi di sektor pemerintahan. Dengan adanya pendalaman kasus-kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak yang terlibat dalam praktik korupsi serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kota Semarang.
Pencegahan korupsi juga menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan yang dilakukan KPK. Dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan akan tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat secara luas.
Sebagai bagian dari tugasnya, KPK tak hanya bertindak dalam melakukan penyelidikan dan pemberantasan korupsi, tetapi juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.