Tampang

Kepala Desa dan Lurah Dilarang Terlibat Kampanye Pilkada 2024

12 Mei 2024 13:56 wib. 355
0 0
Kepala Desa dan Lurah Dilarang Terlibat Kampanye Pilkada 2024
Sumber foto: google

Tim kuasa hukum AMIN bahkan turut memutar video acara dukungan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada pasangan Prabowo-Gibran menjelang Pilpres 2024 di sidang MK pada tanggal 3 April. Hal serupa juga terjadi pada tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud. Mereka memutar video senam 'Oke Gas' yang diduga diikuti oleh ASN dan kepala desa di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, menjelang Pilpres 2024 dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, 2 April lalu.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?