Tampang

Kepala Desa dan Lurah Dilarang Terlibat Kampanye Pilkada 2024

12 Mei 2024 13:56 wib. 285
0 0
Kepala Desa dan Lurah Dilarang Terlibat Kampanye Pilkada 2024
Sumber foto: google

Tim kuasa hukum AMIN bahkan turut memutar video acara dukungan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada pasangan Prabowo-Gibran menjelang Pilpres 2024 di sidang MK pada tanggal 3 April. Hal serupa juga terjadi pada tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud. Mereka memutar video senam 'Oke Gas' yang diduga diikuti oleh ASN dan kepala desa di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, menjelang Pilpres 2024 dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, 2 April lalu.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.