"Kami berkoordinasi dengan Reskrim Polres Pekalongan dan Bea Cukai untuk memverifikasi temuan ini," jelas Rony.
Peringatan Keselamatan Berkendara
Kasus ini mengingatkan pentingnya:
-
Kewaspadaan saat mengemudi, terutama dalam kondisi fisik tidak fit.
-
Kepatuhan aturan lalu lintas, termasuk tidak melawan arus.
-
Bahaya konsumsi obat penenang tanpa resep sebelum berkendara.
Investigasi Lanjutan:
Polisi masih mendalami motif pelanggaran lalu lintas dan kepemilikan rokok ilegal. Hasil pemeriksaan Bea Cukai akan menentukan tindak lanjut hukum terkait temuan rokok tanpa cukai.