Tampang

Jokowi Resmi Larang Penjualan Rokok Eceran per Barang Mulai Juni 2024

30 Jul 2024 22:08 wib. 215
0 0
Rokok
Sumber foto: Google

Penting bagi masyarakat untuk memahami dan mendukung kebijakan ini, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan merokok. Edukasi mengenai bahaya merokok dan manfaat dari hidup sehat harus terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup bebas rokok.

Kebijakan larangan penjualan rokok eceran per batang yang mulai berlaku pada Juni 2024 adalah langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Meskipun terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Dengan dukungan dari semua pihak, kita dapat berharap bahwa langkah ini akan sukses dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari dampak negatif rokok.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.