Tampang

Jelang Putusan MK, Ketua KPU Kembali Diadukan Masalah Asusila

20 Apr 2024 05:07 wib. 161
0 0
Hasyim Asy'ari Melanggar Etika

Dalam pelaporan ini, terungkap bahwa Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024. Kasus ini semakin meruncing karena adanya upaya aktif dari Hasyim untuk mendekati korban secara terus-menerus.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, DKPP sebelumnya telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari terkait tiga aduan yang dialaminya. Penyelenggara Pemilu ini terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu, sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.

Melalui aplikasi pesan WhatsApp, Hasyim dinilai melakukan komunikasi personal yang tidak berkaitan dengan pemilu dengan Hasnaeni. Pesan-pesan tersebut dinilai menggambarkan adanya kedekatan pribadi antar keduanya yang tidak patut dilakukan oleh seorang Ketua KPU.

Selain itu, Hasyim rupanya juga terlibat dalam perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Hasnaeni, yang dianggap tidak patut dan tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua KPU dengan kapasitas dan jabatan yang melekat sebagai simbol kelembagaan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%