“Kalau itu benar-benar dihapus, saya akan sangat mendukung. Tapi jangan cuma jadi omongan,” tegasnya.
Pekerja outsourcing kerap kali tidak memiliki jaminan sosial, perlindungan hukum, dan kepastian kontrak kerja yang layak, menjadikan mereka kelompok yang paling rentan dalam dunia kerja modern.
Prabowo Minta Waktu, Janjikan Transisi Bertahap
Menanggapi kekhawatiran itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penghapusan outsourcing tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menyebut perlunya transisi yang cermat agar dunia usaha tidak terguncang, terutama dalam menjaga iklim investasi.
“Kita ingin hapus outsourcing, tapi kita juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan para investor juga,” ucap Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh.
Sebagai langkah awal, Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini bertugas memberikan masukan kepada presiden terkait regulasi ketenagakerjaan, termasuk soal outsourcing. Selain itu, ia juga memperkenalkan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang bertugas mengawasi dan mencegah PHK sepihak.