Tampang

Hasto Tersangka Suap Komisioner KPU, Tak Ada yang Kebal Hukum

24 Des 2024 19:19 wib. 32
0 0
Hasto Kristiyanto jadi tersangka KPK terkait kasus suap Komisioner KPU
Sumber foto: website

Dalam penyataan terpisah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi atas pemberian hadiah atau janji kepada anggota KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan bawahannya untuk menyembunyikan handphone Harun Masiku dan melarikan diri pada saat proses tangkap tangan oleh KPK. "Pada tanggal 8 Januari 2020, pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Hasto memerintahkan salah satu pegawainya di jalan Sutan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor untuk menelepon kepada Harun Masiku dan memerintahkan agar meredam HP dalam air dan segera melarikan diri," ujar Setyo.

Imbas dari penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus tersebut membuktikan bahwa hukum harus berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali. Ini juga mencerminkan bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum memiliki kewenangan yang kuat untuk menjalankan tugasnya tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?