Peristiwa kebakaran gudang garam di Sumenep juga mencatatkan kerugian materiil yang signifikan, menunjukkan dampak ekonomi yang tidak dapat diabaikan. Kerugian sebesar Rp 192 juta akan berdampak pada pemulihan bisnis dan kehidupan ekonomi masyarakat setempat, baik pemilik gudang maupun para pemilik gudang penyimpanan yang menjadi korban kebakaran.
Oleh karena itu, upaya pemulihan pasca kebakaran perlu dilakukan dengan segera, baik dari segi rehabilitasi bangunan, pendataan kerugian, maupun pemberian bantuan dan dukungan kepada para korban kebakaran. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap aspek-aspek keamanan dan mitigasi risiko kebakaran dalam pemulihan gudang-gudang penyimpanan garam di Sumenep.
Pada akhirnya, peristiwa kebakaran gudang garam di Sumenep menjadi pelajaran bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan, kerjasama, dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar. Dengan upaya bersama antara pemerintah, pemilik gudang penyimpanan, warga masyarakat, dan instansi terkait, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari bencana kebakaran di masa depan.