Tim hukum Hotman Paris ingin mengklarifikasi terkait peristiwa sebenarnya yang terjadi di malam tanggal 27 Agustus 2016 silam. "Tapi sampai hari ini tidak ada. Pak Rudiana ditelepon tidak dijawab, di Wa (WhatsApp) oleh Pak Hotman juga tidak menjawab. Jadi benar-benar menutup. Ini jadi seperti bola liar yang ke sana, ke sini," katanya. Kuasa Hukum Linda dan Keluarga almarhum Vina telah melapor ke Komnas HAM terkait dihapusnya dua DPO kasus Vina oleh pihak kepolisian.
Sindiran Farhat Abbas terhadap oknum pengacara yang dinilai "pansos" dalam kasus Vina Cirebon menimbulkan banyak pertanyaan dan diskusi di berbagai kalangan. Peristiwa ini sekaligus mengingatkan kita akan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam penegakan hukum serta menempatkan kepentingan klien di atas segalanya. Semoga episode kontroversi ini dapat menjadi momentum untuk introspeksi dan perbaikan dalam dunia hukum di Indonesia.